Polres Inhu - Kepolisian
Sektor (polsek) Kelayang Polres Inhu beraksi. seorang pemuda berhasil dibekuk Polsek
Kelayang diduga tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis
shabu berinisial SS (28) warga Desa Talang Pring Jaya Kec. Rakit Kulim Kab.
Inhu Pada Hari Kamis (20/02/2020) sekira pukul 12.30 wib. Kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.IK melalui
Ps Paur Humas Aipda Misran.
Dijelaskan Misran,
Penangkapan bermula atas laporan dari masyarakat bahwa di desa talang pring
jaya kec. rakit kulim kab. Inhu sering dilakukan transaksi narkotika. Atas
informasi tersebut Kemudian Kapolsek Kelayang AKP RINALDI PARLINDUNGAN, SH
memerintahkan anggota polsek kelayang untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya sekira pukul 12.30 wib didapatkan
informasi diduga pelaku sedang berada di bukit belacan desa talang pring jaya. lalu
ditemukan 1 (satu) orang sedang berada di dalam mobil truck colt diesel.
Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang
bersangkutan melarikan diri namun berhasil dikejar dan ditangkap. Terang nya
Pada saat
dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 9
(sembilan) paket sabu yang dibungkus dengan 1 (satu) lembar potongan kertas
bekas yang disembunyikan didalam lipatan uang tunai yang diletak didalam
kantong celana sebelah kiri depan. Selanjutnya saat itu pelaku mengakui barang
tersebut adalah miliknya. Dan pelaku juga mengakui bahwa masih ada menyimpan
narkotika jenis sabu yang diberada dirumah. Kemudian tersangka dibawa ke
rumahnya untuk mencari barang bukti yang dimaksud. Setibanya dirumah tersebut,
ditemukan 1 (satu) helai celana jeans yang disimpan didalam lemari pakaian yang
ketika diperiksa pada bagian kantong depan celana ditemukan 5 (lima) paket
sabu. Jelas misran
Adapun barang
bukti yang diamankan : 14 (empat belas) paket sabu, Uang tunai sejumlah
Rp.600.000,-
1 (satu)
lembar potongan kertas bekas, 1 (satu) buah plastik bekas rokok, 1 (satu) unit
hp merk HAMMER warna putih, 1 (satu) helai celana panjang warna hitam, 1 (satu)
helai celana jeans warna biru. Terang Misran.
Atas temuan tersebut selanjutnya pelaku dan
barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kelayang untuk Proses Lebih lanjut.
Tutup Misran
0 Komentar