R E N G A T – Akhirnya Misteri
kematian Nenek Cicih alias Nini Oyot (78) warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida,
Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) yang mayatnya ditemukan di rumah tetangganya terungkap.
Seperti diketahui,
pada Rabu (19/2/2020) kemarin, warga Desa Petala Bumi digegerkan dengan
penemuan mayat Nini Oyot di rumah tetangganya .
Saat ditemukan, di
wajah Nini Oyot ada beberapa luka akibat benda tumpul.
bahwa pada Rabu
(19/2/2020) sekira pukul 09.30 WIB Polsek Seberida menerima informasi dari
Masyarakat tentang penemuan sesosok mayat perempuan An. Cicih (78) warga Desa
Petala Bumi, Kecamatan Seberida.
“Mendapat informasi
tersebut anggota Polsek Seberida langsung mendatangi TKP dan kemudian menemukan
korban sudah meninggal dunia,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui
Ps Paur Humas Aipda Misran.
Selanjutnya dilakukan
Olah TKP, dan melihat di dalam tubuh korban terdapat luka memar pada dahi kiri
dan kanan, telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.
“Kemudian korban di
bawa ke RSUD lndrasari Pematang Reba, dan melakukan koordinasi dengan Polres
Inhu untuk melakukan otopsi terhadap Korban,” terangnya.
Selanjutnya dilakukan
koordinasi dengan Bidang Dokes Polda Riau, dan pada Kamis (20/2/2020) pada
13.00 hingga pukul 16.00 Wib bertempat di RSU Pematang Reba dilakukan Otopsi
terhadap Korban.
“Dari hasil otopsi
tersebut terungkap sebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tumpul
pada belakang kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak sehingga
menimbulkan pendarahan,” jelas Misran.
Berdasarkan hal
tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga tersangka pasangan
suami Istri yaitu PI (19) dan SA (17) pemilik rumah yang sekaligus
tetangga korban.
Dijelaskannya bahwa,
setelah kedua tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban, keduanya langsung
melarikan diri, kemudian dilakukan penyelidikan.
“Pada Jumat
(21/2/2020) sekira pukul 00.30 WIB, kedua tersangka berhasil ditangkap di
Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten lndragiri Hilir
(Inhil),” terangnya lagi.
Selanjutnya kedua
tersangka dibawa ke Polsek Seberida untuk penyidikan lebih lanjut, dari hasil
Interogasi tersangka mengakui perbuatannya, menganiaya korban dengan jalan
membenturkan kepala ke tembok Rumah.
“Saat ini penyidik
masih mendalami terhadap para pelaku, motif sementara pembunuhan ini adalah
korban meminta hutang kepada pelaku,” tutup Misran
0 Komentar