R E N G A T - Diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis
shabu, pria berinisial AM (25) warga Ds. Air Jernih Kec. Rengat Barat diamankan
Sat Narkoba Polres Inhu, Jumat (14/2/2020).
Penangkapan pria berinisial AM (25) bermula adanya laporan
masyarakat yang mengetahui selalu adanya transaksi narkotiba di Desa Air
Jernih.
"Atas adanya informasi dari masyarakat Kasat Res Narkoba AKP Jaliper L. Toruan, S.AP
memerintahkan KBO Res Narkoba Iptu Agi Vidata Kataren untuk melakukan
penyelidikan terhadap AM. Sekira pukul 01.30 wib team langsung melakukan
penangkapan " Kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda
Misran
Dijelaskan Misran, pada saat dilakukan penangkapan terhadap
tersangka AM team res Narkoba juga menemukan barang bukti berupa 18 (delapan belas) bungkus plastik berisi
diduga narkotika jenis shabu bruto 4,50 gram, 1 (satu) plastik pembungkus, 1
(satu) Dompet kecil, 1 (satu) unit hp lipat Samsung dan 1 (satu) unit ranmor r2
tanpa plat. terangnya
Untuk penyelidikan lebih lanjut, AM digiring ke Mapolres Inhu beserta barang
bukti. jelas Misran
"kami akan terus kejar jaringan peredaran Narkoba hingga ke
akar-akarnya" Tutup Misran
0 Komentar