( Tersangka dan BB tengah )
RIAU-RIAU, Kepolisian Sektor ( Polsek ) BatangCenaku berhasil mengungkap seorang Pria pemilik Narkoba jenis sabu-sabu Pada hari Ahad 08/03/2020 sekira pukul 22.00 Wib di Desa Aur Cina Kec. Batang Cenaku Kab. Inhu
HTN ( 24 ) warga Desa Bukit Lingkar ( DK 4) Kec. Batang Cenaku kab. Inhu yang berprofesi sebagai supir kedapatan membawa Narkoba jenis sabu yang disembunyikan didalam lipatan uang pecahan 2000 rupiah jelas Kapolres Inhu AKBP Efrizal,S.IK melaui Ps.Paur Humas Aipda Misran
Humas menjelaskan kronologi penangkapan bahwa pada Hari ahad tgl 08 Maret 2020, sekira pkl 22.00 wib, Kapolsek Batang Cenaku IPTU JANUAR EDDWIN SITOMPUL, SH. MH mendapatkan informasi dari Masyarakat Bahwa ada seseorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi Tersebut lalu kapolsek beserta anggota Polsek Batang cenaku langsung menuju Ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) dan team melihat 1 (satu) orang laki-laki yang di curigai tersebut
Selanjutnya tiem melakukan penangkapan trhp satu orng pelaku tsb, saat dilakukan penangkapan, pelaku membuang bungkusan berupa uang kertas pecahan 2000 rupiah
Saat diinterogasi Polisi Pelaku mengakui bahwa barang yang dibuang berupa uang kertas tersebut adalah 1 paket sabu, dan setelah dibuka oleh pelaku dan disaksikan oleh angota polsek ternyata benar bungkusan uang kertas tersebut berisi 1 bungkus paket sabu
Paur juga menambahkan batrang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut antara lain 1 (satu) Bungkus Sabu dengan berat 0,28 Gram, 1 ( satu) buah HP Samsung,Uang Rp 2000 Sebagai pembungkus sabu, Uang sebanyak Rp. 450.000,- hasil penjualan sabu dan 1 Unit sepeda Motor Vario BM 3285 VK Warna Putih.
" Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek batang cenaku guna pengusutan lebih lanjut" Tutup Misran
1 Komentar
Basmi terus pak polisi, tapi jgn kelas teri aja pak...
BalasHapus