R e n g a t -
Menindak lanjuti instruksi Kapolri dan Kapolda Riau untuk memutus mata rantai
penyebaran virus Covid19, Kapolres Inhu memimpin patroli skala besar diwilayah Polres
Inhu. Dengan menyusuri jalan diwilayah kota Rengat Senin malam (23/3/2020). Kata Kapolres Inhu
melalui Ps Paur Humas Aipda Misran
Kapolres Inhu memimpin patroli
bersama para Pejabat Utama yaitu Wakapolres Inhu KOMPOL Zulfa Renaldo, S.IK.,
M.Si, Seluruh Kabag, Kasat, dan satu pleton personil polres Inhu, dan dari TNI
Kodim 0302 Inhu dipimpin oleh Pasi ops Kapten Inf Suarjana dengan satu regu personil kodim ke tempat keramaian dan
berkumpulnya masyarakat di kawasan Jalan Vetran, Jalan Narasinga, Danau Raja, Jalan Sultan, Rawajadi, dan Jalan Ahmad Yani.
Dalam kegiatan tersebut, para
petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkumpul untuk pulang ke
rumah masing masing dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran
virus Covid19.
Petugas dengan menggunakan kendraan ranmor R4 dan R2 serta pengeras suara memberikan himbauan kepada sekelompok masyarakat yang nongkrong
di pinggiran jalan dan di cafe, agar kembali kerumah masing masing.
"Saudara saudara sekalian,
kami dari Polres Inhu dan Kodim 0302 Inhu menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat
untuk menjaga kesehatan dengan membiasakan pola hidup bersih dan sehat, dan
untuk mencegah peredaran virus Corona kami menghimbau yang sudah tidak ada
kegiatan silahkan membubarkan diri dan segera kembali kerumah, himbauan perihal
social distancing agar ditaati demi kesehatan dan keselamatan kita bersama”,
ujar Petugas.
Kapolres Inhu mengatakan
kegiatan patroli skala besar ini juga dilaksanakan oleh seluruh polsek jajaran
bersama koramil setempat, merupakan action kita secara nyata untuk bisa memutus
mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat.
“Kita menggelar patroli skala besar malam hari ini untuk menjaga
keselamatan masyarakat di Wilayah Inhu, kita harus melakukan upaya dan tindakan
nyata untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, keselamatan
masyarakat adalah hal yang utama, oleh karenanya mari kita wujudkan itu secara
bersama sama”, urainya.
“para pedagang boleh melakukan aktivitas berjualan, namun hanya
untuk take away (dibawa pulang)” tutupnya.
0 Komentar