RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) lnhu melaksanakan Apel Gelar Pasukan
Dalam Rangka Operasi Aman Nusa II Muara Takus Penanganan Covid-19 Tahun 2020,
Ahad (22/3/2020). Kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.IK melalui Ps Paur Humas
Polres Inhu Aipda Misran.
Apel ini dilaksanakan
sekira pukul 15.00 WIB di Lapangan apel Mako Polres Inhu, dipimpin oleh Kapolres
Inhu AKBP Efrizal, S.I.K, sedangkan Perwira Apel adalah Kabag Sumda
Polres Inhu KOMPOL Amril S.Sos, SH, MH, dengan Komandan Apel Kanit Laka Polres
Inhu IPDA Purwanto SE.
Kapolres lnhu AKBP
Efrizal S.lk dalam amanatnya menyampaikan langsung arahan Kapolri yang
menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi kontijensi dalam rangka menangani Virus
Corona (Covid 19) harus di laksanakan secara masiv.
“Operasi Aman Nusa II
Muara Takus Penanganan Covid-19 Tahun 2020 merupakan operasi kepolisian
terpusat dan serentak di seluruh indonesia yang akan dilaksanakan selama hari
30, mulai hari Senin tanggal 19 Maret 2020, sampai dengan hari Rabu tanggal 17
Maret 2020,” paparnya.
Dikatakannya juga
bahwa kita harus menggolarakan bahwasanya penyebaran virus covid dapat kita
lawan secara bersama serta mengajak instansi pemerintah maupun instansi lain
untuk bekerjasama menangkal virus covid ini.
“Pada tanggal 19 maret
2020, Kapolri telah mengeluarkan maklumat terkait dengan beberapa hal sebagai
tindak lanjut dan intruksi Presiden tentang penanganan covid ini,” ujarnya.
Terkait untuk
kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan masa, baik kegiatan keagamaan, reuni,
kenduri, pesta, ulang tahun, baik yang dilaksanakan di tempat terbuka maupun di
tempat tertutup agar untuk sementara di tunda pelaksanaannya.
Oleh karna itu dirinya
berharap agar bersama-sama menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan
sosialisasi maklumat ini.
“Untuk itu agar polsek
jajaran dapat mensosialisasikan menempelkan maklumat tersebut agar di ketahui
masyarakat secara luas,” sambungnya.
Serta diharapkan untuk
masing-masing kita bisa menyusun rencana kegiatan mana yang menjadi sasaran
kita terkait tentang kegiatan Bersih Sehat Polda Riau ini, serta koordinasikan
dengan lintas sektoral, pemerintah daerah dan instansi terkait sasaran
tersebut.
“Pemerintah daerah
telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati terkait darurat di wilayah Kabupaten
lnhu ini, dan sudah membentuk 5 gugus tugas yaitu gugus kesehatan, Informasi
publik, pelayanan publik, tempat-tempat sarana publik, dan pencegahan covid
19,” paparnya.
Kita telah membuat 6
satgas, yakni Satgas preemtif, preventif, penanganan rehabilitasi maupun satgas
banops serta satgas gakkum.
“Diharapkan masing-masing
satgas menjalankan tugas nya sesuai dengan tupoksinya, laksanakan langkah nyata
yang harus berjalan bukan langkah seremonial saja, laksanakan kegiatan tersebut
dengan baik,” tegasnya.
0 Komentar