AP Alias Andi pria kelahiraqn Air molek 33 tahun yang lalu tak berkutik saat Polisi menemukan 3 bungkus diduga Narkoba miliknya jelas Kapolres Inhu AKBP Efrizal,S.IK melalui Ps.Paur Humas Aipda Misran
Misran menjelaskan bahwa pengkapanbermula
dari Personil Pasir Penyu Bripka Dafri Arifandi,SH Mendapatkan Informasi Dari
masyarakat Bahwa di Jln. Taman Kusuma Desa Candirejo Kec. Pasir
Penyu Kab. Inhu sering dilakukan sebagai tempat transaksi narkotika golongan I
jenis Shabu
Mendapat informasi tersebut ia melaporkan kepada Kapolsek
Pasir Penyu kemudian KOMPOL EDI YASMAN, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek
Pasir Penyu IPTU ABDAN S.E.,M.H beserta Anggota untuk melakukan
penyelidikan selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu IPTU ABDAN
S.E.,M.H beserta Anggota Langsung menuju TKP dimana informasi yang
diduga menguasai, menyimpan, memiliki narkotika golongan I jenis Shabu
tersebut,Sekira Pukul 22.00 WIB team berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku
Dalam penangkapan tersebut dan saat dilakukan pengembangan dirumah pelaku dan ditemukan 1 ( Satu )
Timbangan Digital, 1 (Satu) pak plastik kecil dan 1 (Satu) tas sandang warna
Hitam merek Polo Star dan pelaku mengakui jika itu adalah barang miliknya tambah Paur Humas
" Kita akan terus berupaya memberantas dan menekan peredaran gelap Narkoba diwilayah Hukum Kab.Inhu dan kami minta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk membantu pihak Kepolisian khusunya Polres Inhu " tutup Misran
0 Komentar