RIAU-INHU, Kepolisian Resor Indragiri Hulu ( Polres Inhu ) dan Kodim 0302 dan Forkopimda Gelar Deklarasi anti radikalisme dan mencegah kebakaran hutan dan lahan bersama elemen masyarakat Ahad 15/03/2020
Deklarasi ini dilaksanakankan di ruang terbuka hijau (RTH ) Rengat dalam rangka memperingati hari ulang tahun Korem 031 Wira Bima Ke 61 tahun 2020 jelas Kapolres Inhu AKBP Efrizal,S.IK mel;aui Ps.Paur Humas Aipda Misran
Misran menjelaskan dalam deklarasi tersebut dibacakan dan diikuti seluruh peserta yang sudah memenuhi di lapangan RTH dalam rangka antisipasi kelompok radikalisme dan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu
Begini isi dari dekalarasi yang dibacakan tersebut " Deklarasi ,Kami elemen masyarakat kabupaten Indragiri Hulu menyatakan bersama-sama mencegah radikalisme untuk keutuhan negara kesatuan republik Indonesia dan ideologi pancasila ,Kami elemen masyarakat kabupaten Indragiri Hulu mencegah kebakaran hutan dan lahan dikabupaten Indragiri Hulu dan menyatakan siap mendukung Riau bebas asap tahun 2020
Dalam deklarasi tersebut dihadiri oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal,S.IK,Dandim 0302 Letkol ARH Hendra Roza, S.IP,Wakil Bupati H. Khairizal, SE, M.Si,Ketua Pengadilan Negeri Rengat Darma Indo Damanik, SH, Kajari Inhu Hayin Suhikto, SH.,MH,wakil Ketua DPRD Suwardi Ritonga,SE ,Ketua FKUB H. Lasmi Ismail,tokoh Agama ,tokoh adat,tokoh masyarakat , tokoh perempuan dan masyarakat kabupaten Indragiri Hulu tutup Paur Humas
0 Komentar