Polres Inhu – Lagi – lagi satres narkoba Polres Inhu
beraksi. Kali ini sepasang suami istri berinisial MNJ (38) dan KN (29) yang diduga sebagai pengedar
narkoba jenis sabu berhasil dibekuk oleh tim, pada hari Kamis (2/4/2020), kata
kapolres inhu AKBP Efrizal, S.IK. melalui Ps Paur Humas Aipda Misran.
Dijelaskan Misran,
penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di
Desa Perkebunan Sungai Lala sering terjadi transaksi narkoba yang di lakukan
oleh Bagong dan isterinya.
“Atas informasi
tersebut Kasat Res Narkoba AKP Jaliper L Toruan S.AP memerintahkan KBO Sat Res
Narkoba IPTU Agi Vidata Ketaren S.Sos dan Kanit 1 IPDA Donny Fitria beserta
team untuk melakukan penyelidikan,” katanya.
Pada Kamis sekira
pukul 16.30 WIB team berhasil melakukan penangkapan
terhadap pasangan
suami istri tersebut dan menemukan BB (Barang Bukti) yang berhubungan dengan
tindak pidana narkoba.
“Adapun BB yang
diamankan adalah 15 (lima belas) bungkus plastik diduga narkotika jenis shabu
dengan bruto 3,16 gram, 2 (dua) unit Hp Xiomi dan Oppo, 2 (dua) pack plastik bening, 1 (satu)
unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet
merah, 1 (satu) buah kotak dilapis kertas kado dan uang tunai Rp750 ribu.
Kami akan tetap
mengejar gerbong – gerbong narkoba yang ada diwilayah hokum polres inhu ini.
tutupnya
0 Komentar