Rengat - Polres Inhu menggelar kegiatan pelatihan dan simulasi SOP
penanganan jenazah Covid-19, Senin (27/4/2020) sekira pukul 08.50 WIB di
halaman Mapolres Inhu, Jalan Ahmad Yani Rengat.
Kegiatan ini
dipimpin oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik, dan didampingi oleh Waka Polres
Inhu Kompol Zulfa Renaldo, S.Ik, M.Si dan dihadiri oleh para Kabag Polres Inhu,
Para Kasat, Para Kapolsek jajaran Polres Inhu, dan Bhabinkamtibmas Polsek
jajaran.
“Adapun
rangkaian kegiatan pelatihan dan simulasi tersebut berawal dari adanya laporan
masyarakat melalui aplikasi SIPEKA tentang penemuan mayat yang tergeletak di
tepi jalan dimana status mayat tersebut merupakan masyarakat ODP yang bekerja
sebagai ABK dan baru tiba dari Kota Batam,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal
S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran.
Setelah
menerima laporan tersebut, dilaporkan kepada Kabag Ops untuk selanjutnya
dilaporkan ke Kapolres Inhu, Kapolres Inhu memerintahkan Kasat Sabhara, Kasat
Reskrim untuk mendatangi TKP penemuan mayat sesuai dengan SOP penanganan korban
Covid 19.
“Setibanya di
TKP, personil Sat Sabhara dan Sat Reskrim memasang Police Line untuk membatasi
dan sterilisasi TKP dari kerumunan masyarakat,” sambungnya.
Setelah
Police Line terpasang, Kasat Reskrim menghubungi Puskesmas terdekat untuk
melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap jenazah, kemudian petugas
kesehatan dari Puskesmas dengan peralatan APD lengkap tiba di TKP dan melakukan
penyemprotan cairan disinfektan sesuai standard penanganan korban Covid 19.
“Kemudian
petugas kesehatan dari Puskesmas masuk ke dalam TKP yang telah di Police Line,
dikarenakan kekurangan tenaga petugas maka petugas kesehatan Puskesmas meminta
bantuan Personil Polres Inhu untuk membantu dalam penanganan jenazah tersebut,”
terangnya lagi.
Adapun
langkah-langkah yang dilakukan adalah petugas kesehatan melakukan penyemprotan
seluruh tubuh jenazah dengan cairan disinfektan termasuk mulut dan hidung
jenazah, sebelum menyumbat mulut dan hidung, jenazah tersebut terlebih dahulu
kapas penyumbat hidung dan mulut diberi cairan disenfektan.
Selanjutnya
petugas Sat Sabhara dan Sat Reskrim yang berada di sekitar TKP melakukan
pengamanan dan memberikan penjelasan kepada keluarga korban yang datang
disekitar TKP mengenai penanganan khusus terkait Covid 19.
“Kasat
Sabhara memberitahukan kepada keluarga korban dan mempersilahkan melihat korban
dengan jarak 2 meter sebelum mayat ditutup dengan kantong jenazah,” paparnya.
Selanjutnya
jenazah dimasukan ke dalam kantung plastic tanpa melepas pakaian mayat kemudian
dilakukan penyemprotan cairan disinfektan seluruh bagian kantung jenazah,
kemudian petugas kesehatan Puskesmas dan Personil Polres Inhu membantu membawa
jenazah dengan menggunakan brankas terkunci khusus ke tempat pemusalaran
jenazah atau rumah sakit rujukan terdekat.
Diruang
jenazah petugas kesehatan melakukan penanganan jenazah tersebut sesuai dengan
SOP korban Covid 19, setelah itu masyat dimasukan ke dalam peti dan selanjutnya
dibawa ke tempat pemakaman yang disediakan khusus untuk korban Covid 19 atau
tempat yang ditentukan oleh perangkat desa/kelurahan tempat tinggal korban
dengan menggunakan mobil ambulance dan pengawalan dari Kepolisian.
“Setiba
ditempat pemakaman, petugas Sat Sabhara dan Sat Reskrim memberi batas dengan
menggunakan Police Line atau brikade dipintu jalan masuk area pemakaman,
keluarga korban hanya dapat mengantarkan jenazah didepan pintu masuk area
pemakaman,” tuturnya.
Petugas
pemakaman tidak ada yang berani untuk melakukan pemakaman jenazah, sehingga
Kasat Reskrim memerintahkan personilnya untuk melakukan proses pemakaman.
“Personil Sat
Reskrim mengangkat peti jenazah, setelah melakukan proses pemakaman, APD yang
telah digunakan dikumpulkan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara
dibakar,” tutupnya.
0 Komentar