R e n g
a t – Jajaran Polsek Batang Gansal Polres Inhu menangkap seorang
pria berinisial IS (38) warga Dusun
Tanjung Jaya, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten lndragiri Hilir
(lnhil) pada Jumat (8/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB pekan kemarin.
“Tersangka
ditangkap di Jalan Merdeka KM 20 Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal,
Kabupaten Inhu,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.l.K melalui Ps Paur Humas
Aipda Misran
Tersangka
diduga memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman
berupa 2 (Dua) bungkus plastik besar dan 2 (dua) bungkus Paket kecil berisi
diduga narkotika jenis sabu.
Dijelaskan
misran, pada Kamis (7/5/2020) sekira pukul 22.00 WIB Kapolsek Batang Gansal
IPDA Endang Kusma Jaya SH mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan
Merdeka KM 20 Desa Talang Lakat ada masyarakat yang akan melakukan transaksi
narkotika.
“Atas informasi tersebut Kapolsek Batang Gansal beserta tim
Polsek Batang Gansal melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, serta melakukan
pengintaian dari pukul 23.00 WIB hingga Jumat (8/5/2020) pukul 05.00 WIB,”
terangnya.
Pada
saat dilakukan pengintaian tim melihat 1 orang melintas menggunakan sepeda
motor dari arah dalam jalan merdeka menuju ke arah jalan Lintas Samudera KM 20
dan saat melintas dari lokasi tim langsung memberhentikan orang tersebut.
“Dia
adalah IS dan dilakukan pengeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan diduga
narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus besar yang dibungkus dengan
plastik warna hitam yang disimpan dalam toples warna hijau,” jelasnya.
Selain
itulah juga ditemukan 1 (satu) bungkus besar yang disimpan di kantong jaket
sebelah kiri, serta 2 (dua) bungkus paket kecil yang disimpan di kantong celana
sebelah kanan dan pelaku mengakui bahwa diduga sabu tersebut di titipkan oleh G
kepada pelaku untuk di pindahkan ke lokasi yang belum di tentukan.
“Tersangka G saat ini masih dalam Pengejaran, selanjutnya pelaku
dan Barang Bukti 2 (Dua ) bungkus paket besar yang berisi diduga narkotika
jenis sabu dan 2 (dua) Bungkus paket Kecil di duga narkotika jenis sabu dengan
berat Kotor keseluruhannya 190 Gram diamankan ke Mapolsek Batang Gansal,” terangnya
“Selain
itu juga 1 (Satu) buah toples warna hijau, 1 (Satu) buah plastik warna hitam, 2
(Dua) buah mancis, 1 (Satu) buah kaca pirek, 1 ( Satu) Buah Bungkus rokok
araya, 1 (Satu) unit Handphone merk samsung Warna putih, 1 (satu) buah sendok
sabu, 22 (dua puluh dua) buah plastik bening, 1 (satu) unit sepeda motor merk
Honda jenis Beat Street BM 6405 GAC, 1 (satu) helai celana levis warna biru dan
1 (satu) helai jaket warna hitam”, tutupnya
0 Komentar